TIMELINE PERISTIWA PROKLAMASI INDONESIA
· 9
Agustus 1945: Ir. Soekarno, Drs. Moh.
Hatta, dan Dr. Radjiman Wedyodiningrat berangkat ke Dalat, Saigon, Vietnam
tempat Markas Besar Tentara Jepang untuk wilayah selatan. Para pemimpin bangsa
membicarakan kemerdekaan Indonesia dengan Panglima Tertinggi Mandala Selatan,
Marsekal Hisaici Teranci (Jenderal Terauchi).
· 14
Agustus 1945 : Jepang menyerah tanpa syarat pada Sekutu setelah Sekutu berhasil
menjatuhkan bom atom di dua kota besar Jepang yaitu Hiroshima (6 Agustus 1945)
dan Nagasaki (9 Agustus 1945). Setelah peristiwa itu maka berakhirlah Perang
Pasifik. Berita kekalahan Jepang diketahui oleh salah satu rakyat Indonesia.
Beliau adalah Sultan Syahrir yang mendengar melalui radio luar negeri (BBC).
· 15
Agustus 1945 : Ir. Soekarno dan Drs.
Moh. Hatta memperoleh kepastian bahwa Jepang sudah menyerah. Pada malam hari,
para tokoh pemuda mengadakan rapat. Keputusan rapat adalah segera
memproklamasikan Indonesia pada tanggal 16 Agustus 1945 karena pada saat itu
terjadi kekosongan kekuasaan di Indonesia. Terjadi ketegangan antara golongan
muda yang diwakili Darwis dan Wikana dengan golongan tua yang dihadiri Bung
Karno dan Bung Hatta.
· 16
Agustus 1945 : Tokoh dari golongan muda
salah satunya Sukarni dan beberapa orang lainnya, membawa Bung Karno dan Bung
Hatta ke Rengasdengklok, Karawang, Jawa Barat. Tujuannya untuk mengamankan Bung
Karno dan Bung Hatta agar terhindar dari gangguan (pengaruh ancaman dan
tekanan) pihak Jepang. Mr. Ahmad Subardjo (dari golongan tua) datang ke
Rengasdengklok untuk menengahi pertentangan antara golongan muda yang ingin
segera memproklamasikan kemerdekaan dengan golongan tua yang ingin
mempersiapkan dengan matang. Keputusan mereka adalah proklamasi Indonesia
dilaksanakan pada tanggal 17 Agustus 1945. Pukul 10.00 malam Laksamana Muda
Tadashi Maeda menawarkan rumahnya sebagai tempat rapat untuk menyiapkan teks
Proklamasi.
· 17
Agustus 1945 Pukul 04.00 WIB dini hari, Ir. Soekarno, Drs. Moh. Hatta, dan Mr.
Ahmad Subardjo berhasil merumuskan naskah proklamasi dengan tulisan tangan.
Perumusan naskah proklamasi juga disaksikan 3 wakil golongan muda yaitu
Sukarni, B.M. Diah, dan Mbah Diro. Sukarni mengusulkan agar naskah proklamasi
ditandatangani oleh Ir. Soekarno dan Drs. Moh. Hatta atas nama bangsa
Indonesia. Naskah proklamasi kemudian diketik oleh Sayuti Melik. Tepat pukul
10.00 WIB naskah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia dibacakan oleh Ir. Soekarno
dengan didampingi Drs. Moh. Hatta (keduanya dikenal sebagai Bapak Proklamator
Indonesia), di rumah Ir. Soekarno, di Jalan Pegangsaan Timur No. 56 Jakarta.
Setelah pembacaan teks proklamasi dilanjutkan dengan pengibaran bendera Merah Putih
yang sebelumnya dijahit oleh Ibu Fatmawati. Pengibaran bendera dilakukan oleh
Latif Hendraningrat dan Suhud.
· 18 Agustus 1945 : Sidang PPKI menetapkan Undang-Undang Dasar 1945. - UUD 1945 ini mencantumkan dasar negara yang resmi hingga sekarang. Dasar Negara merupakan Ideologi Negara, kepribadian bangsa, serta sebagai sumber dari segala sumber hukum yang berlaku di Indonesia. PPKI mengambil keputusan: Mengesahkan dan menetapkan Undang-Undang Dasar (UUD) sebagai dasar negara Republik Indonesia yang kemudian dikenal sebagai UUD 1945; Menetapkan Ir. Soekarno sebagai presiden dan Drs. Moh. Hatta sebagai wakil presiden Republik Indonesia; Dalam melaksanakan tugas untuk sementara presiden dibantu oleh Komite Nasional.


Tidak ada komentar:
Posting Komentar