Jumat, 26 April 2024

Usaha Ekonomi Pengelolaan Sumber Daya Alam

RANGKUMAN MATERI IPS TEMA 8

 

IPS 3.3

Menganalisis peran ekonomi dalam upaya menyejahterakan kehidupan masyarakat di bidang sosial dan budaya untuk memperkuat kesatuan dan persatuan bangsa  

*  JENIS-JENIS USAHA PENGELOLAAN SDA

Jenis-Jenis Usaha Ekonomi Masyarakat

Kondisi geografis Indonesia beragam. Ada wilayah daratan dan ada pula wilayah perairan. Kondisi geografis yang beragam menyebabkan beragam pula jenis kegiatan ekonomi masyarakat. Keragaman ini disesuaikan dengan kondisi alam atau geografi suatu wilayah. Kegiatan ekonomi tersebut bertujuan memenuhi kebutuhan hidup masyarakat. Agar tercipta kehidupan yang nyaman, setiap penduduk perlu menghargai jenis kegiatan ekonomi penduduk lainnya.

 

ª   Berikut ini bentuk usaha pengelolaan SDA, antara lain bidang:

Pertanian / Agraris

Hasil usaha pertanian adalah usaha yang menghasilkan bahan pangan. Indonesia disebut sebagai negara agraris karena sebagian besar penduduknya bermata pencaharian sebagai petani.

Upaya untuk meningkatkan hasil pertanian dilakukan dengan cara intensifikasi, ekstensifikasi, diversifikasi, rehabilitasi, dan mekanisasi.

·     Intensifikasi  ialah upaya untuk meningkatkan hasil pertanian tanpa memperluas lahan pertanian yang telah ada.

Upaya intensifikasi dilakukan dengan cara penggunaan pupuk, bibit unggul, pengairan, pemeliharaan, dan penyuluhan.

Berikut beberapa contoh usaha meningkatkan hasil produksi dengan cara intenfisfikasi :

  • Meningkatkan kualitas kerja
  • Memperbaiki cara berproduksi
  • Peningkatan jam operasi mesin
  • Menerapkan panca usaha tani dalam bidang pertanian.

Pada awalnya intensifikasi pertanian ditempuh dengan program  panca usaha tani, meliputi:

  1. Pengolahan tanah yang baik
  2. Pengairan/irigasi yang teratur
  3. Pemilihan bibit unggul
  4. Pemupukan
  5. Pemberantasan hama dan penyakit tanaman

Seiring dengan perkembangan, Panca Usaha Tani kemudian berubah  menjadi Sapta Usaha Tani: dengan penambahan 6. Pasca/ setelah Panen dan 7. Pemasaran

 

·     Ekstensifikasi adalah usaha meningkatkan hasil pertanian dengan menambah/ memperluas lahan pertanian.

Berikut beberapa contoh usaha meningkatkan hasil produksi dengan cara ekstensifikasi:

  • Mendirikan pabrik baru atau cabang cabang pabrik atau perusahaan
  • Penambahan jumlah armada angkutan
  • Membuka lahan pertanian baru

 

·     Diversifikasi adalah usaha meningkatkan hasil pertanian dengan cara memperbanyak jenis tanaman pada suatu lahan pertanian.

Berikut beberapa contoh usaha meningkatkan hasil produksi dengan cara diversifikasi:

-   Sistem tumpang sari yaitu menanam beberapa jenis tanaman secara bersamaan pada lahan yang sama.

-   Selain menghasilkan kain juga memproduksi pakaian jadi

-   Selain menanam padi, pada lahan yang masih kosong ditanami juga palawija

Perusahaan melakukan diversifikasi bertujuan :

-       untuk menambah jumlah hasil produksi

-       untuk meningkatkan keuntungan

-       menutupi kerugian yang mungkin terjadi apabila salah atau sebagian hasil produksi ternyata tidak laku di pasar.

 

·     Rehabilitasi adalah usaha meningkatkan hasil pertanian dengan cara memperbarui cara-cara pertanian yang ada atau mengganti tanaman tidak produktif lagi. Misalnya memperbaiki sawah tadah hujan menjadi sawah irigasi, mengganti tanamannya sudah tua dengan tanaman baru, dan mengganti tanaman yang tidak menguntungkan dengan tanaman yang lebih menguntungkan.

 

·       Mekanisasi Pertanian (Farm Mechanization) adalah semua kegiatan penggunaan alat dan mesin pertanian yang digerakkan baik dengan tenaga manusia, tenaga hewan, tenaga motor maupun tenaga mekanis lainnya.

Tujuan Mekanisasi adalah :

-       untuk mengurangi kelelahan kerja

-       meningkatkan ketepatan waktu kegiatan pertanian

-       memperbaiki mutu produksi pertanian

-       meningkatkan efisiensi kerja

-       mengurangi kerusakan produksi pertanian

-       menurunkan ongkos produksi

-       meningkatkan kualitas dan kuantitas/ jumlah  produksi

Caranya misalnya :

-       menggunakan traktor untuk membajak sawah

-       menggunakan mesin panen

-       menggunakan penyemprot hama otomatis

-       menggunakan sistem irigasi yang diatur oleh sistem komputer

 

Peternakan

Peternakan adalah usaha memelihara binatang peliharaan yang diambil manfaatnya. Usaha peternakan dapat digolongkan menjadi tiga, yaitu:

·       Peternakan hewan besar adalah peternakan sapi, kerbau, dan kuda.

·       Peternakan hewan kecil adalah peternakan kambing, domba, kelinci, dan babi.

·       Peternakan unggas adalah peternakan ayam, itik, entok, dan burung.

Untuk meningkatkan hasil peternakan ada hal-hal yang harus diperhatikan. Misalnya, memperhatikan kebersihan kandang, memberi makan teratur, dan memberikan obat-obatan.

 

Perikanan

Perikanan adalah kegiatan usaha dalam budaya ikan. Budaya ikan adalah kegiatan mengembangbiakkan ikan. Nelayan adalah orang yang mencari ikan di laut. Indonesia memiliki wilayah perairan yang lebih luas daripada daratannya. Penduduk yang tinggal di sekitar pantai lebih banyak yang menjadi nelayan.

 

Usaha perikanan dibedakan menjadi perikanan darat dan perikanan laut.

1)    Perikanan darat adalah usaha memelihara dan menangkap ikan di perairan darat. Perikanan darat meliputi perikanan air tawar dan perikanan air payau.

·       Perikanan air tawar diusahakan di sungai, danau, rawa, dan waduk.

·       Perikanan air payau diusahakan di tambak-tambak yang terdapat di tepi pantai.

2)    Perikanan air laut adalah usaha menangkap ikan di pantai atau di laut dan pembudidayaan ikan laut dalam tambak-tambak.

3)    Selain ikan, laut juga menghasilkan mutiara, udang, rumput laut, dan garam. Ekspor hasil laut Indonesia yang terkenal adalah udang.

 

Lautan merupakan sumber daya alam yang sangat besar. Sebagian besar wilayah Indonesia berupa perairan. Maka bangsa Indonesia mempunyai hasil laut yang banyak. Hasil laut mempunyai nilai ekonomi yang tinggi.

 

Perkebunan

Perkebunan merupakan usaha penanaman lahan dengan tanaman-tanaman keras. Ada dua macam perkebunan, yaitu :

-       Perkebunan rakyat adalah perkebunan yang dikelola oleh rakyat.

Perkebunan besar biasanya dikelola oleh pemerintah atau perusahaan perkebunan.

Berbagai macam hasil kebun dapat dihasilkan di tanah air Indonesia.

Seperti teh, kopi, coklat, karet, pala, lada, dan cengkeh. Hal ini disebabkan tanah-tanah di Indonesia yang subur. Sehingga cocok untuk tanaman perkebunan.

Usaha peningkatan dalam mengolah hasil perkebunan perlu dilakukan. Sehingga masyarakat dapat memanfaatkan lahan perkebunan untuk meningkatkan kesejahteraannya.

Tanaman perkebunan dapat digolongkan ke dalam dua golongan, yaitu :

a.   Perkebunan musiman atau berumur pendek, contohnya:

·      Perkebunan tebu, 

·      Perkebunan tembakau, 

·      Perkebunan rosela.

b.    Perkebunan tanaman tahunan atau berumur panjang atau tahunan, contoh:

·      Perkebunan teh, 

·      Perkebunan kopi, 

·      Perkebunan cengkeh, 

·      Perkebunan lada, 

·      Perkebunan karet, 

·      Perkebunan kelapa, 

·      Perkebunan kelapa sawit.

 

Kehutanan

Untuk meminimalisasi terjadinya bencana, kawasan hutan perlu dihijaukan kembali. Pembalakan liar harus dicegah agar hutan tidak semakin rusak. Jika hutan Indonesia kembali hijau, hasil hutan kembali melimpah. Hasil hutan Indonesia antara lain kayu jati, meranti, ulin damar, dan rotan.
Hutan Produksi adalah areal hutan yang dipertahankan sebagai kawasan hutan dan berfungsi untuk menghasilkan hasil hutan bagi kepentingan konsumsi masyarakat, industri dan eksport.

Beberapa contoh hasil hutan kayu :

·       Kayu Agathis

·       Kayu Bakau

·       Kayu Bangkirai

·       Kayu Benuang

·       Kayu Duabanga

·       Kayu Jelutung

·       Kayu Kapur

·       Kayu Kruing

·       Kayu Meranti

·       Kayu Nyatoh

·       Kayu Ramjin

·       Kayu Jati

·       Kayu Ulin

·       Kayu Sengon

 

 

 

 

 

 

 

Beberapa contoh hasil hutan non kayu :

·       Rotan

·       Damar

·       Kapur Barus

·       Kemenyan

·       Gambir

·       Kopal

·       Kulit pohon Bakau

·       Gondorukem

·       Terpentin

·       Bambu

·       Sutra Alam

·       Minyak Kayu Putih

·       Madu

 

Hutan merupakan sumber daya alam yang dapat diperbaharui.

Manfaat hutan misalnya :

-       penghasil kayu

-       mencegah banjir, dan erosi

-       sebagai objek wisata dan paru-paru dunia

-       sebagai tempat berkembangnya berbagai fauna

-       sebagai daerah resapan air hujan

 

Industri Ekstraktif

Ekstraktif adalah jenis usaha yang kegiatannya mengumpulkan, menggali, dan mengambil barang-barang yang sudah disediakan oleh alam.

Misalnya, penangkapan ikan di laut, pertambangan minyak, dan pertambangan gas alam, pembuatan garam .

Pertambangan minyak merupakan kegiatan ekonomi ekstraktif.

 

Berdasarkan besar kecilnya usaha yang dilakukan industri dibagi menjadi 4 yaitu industri rumah tangga, industri kecil, industri sedang, dan industri besar.

·     Industri rumah tangga (home industrial): industri yang diusahakan oleh keluarga (tenaga kerja 1 – 4 orang) dengan modal kecil dan peralatan sederhana. Hasil industri : tahu, kecap, kerupuk, makanan kecil.

·     Industri kecil: industri dengan karyawan antara 5 sampai 19 dengan modal agak besar. Hasil industri: bahan pakaian, sepatu, dan makanan.

·     Industri sedang: industri yang menggunakan modal cukup besar, peralatan agak modern, jumlah pekerja 20 sampai 99 orang. Hasil industri : mebel, konveksi, dll.

·     Industri besar: industri menggunakan modal besar, mesin- mesin modern, pekerja lebih dari 100, pembagian kerja profesional. Hasil industri : besi baja, pulp, textil, dll.

 

Perdagangan

Menurut tempat usahanya, pedagang dibedakan menjadi sebagai berikut:

·     Pedagang tetap, yaitu pedagang yang memiliki tempat yang tetap, misalnya berdagang di pasar, ruko (rumah toko), toko, warung atau mal/ supermaket.

·     Pedagang asongan, yaitu pedagang yang tidak menetap dan berdagang dengan cara berkeliling.

·     Pedagang kaki lima, yaitu pedagang yang tidak menetap dan berpindah pindah tempatnya. Contohnya, pedagang di pinggir jalan raya atau trotoar.

Berdasarkan jumlah barangnya, perdagangan ada 3, yaitu :

·       Perdagangan besar: kegiatan jual beli barang dalam jumlah besar yang dilakukan perusahaan-perusahaan untuk memenuhi kebutuhan dalam dan luar negeri

·       Perdagangan sedang/ menengah : kegiatan jual beli barang dengan jumlah yang tidak begitu banyak.

·       Perdagangan kecil: kegiatan perdagangan, dilakukan oleh para pedagang kecil dengan modal dan jumlah barang sedikit

Selain perdagangan antar pedagang dalam satu negara, ada juga perdagangan antar negara. Kegiatan perdagangan antarnegara disebut ekspor-impor.

Ekspor adalah usaha mengirim dan menjual barang keluar negeri.  Impor adalah usaha memasukkan dan membeli barang dari luar negeri.

 

Jasa

Jasa adalah kegiatan usaha dalam bentuk  pelayanan terhadap konsumen.

Industri jasa merupakan kegiatan ekonomi yang dengan cara memberikan pelayanan jasa. Contohnya, jasa transportasi seperti angkutan bus, kereta api, penerbangan, pariwisata, dan pelayaran.

Pariwisata adalah segala sesuatu yang berhubungan dengan wisata, termasuk perusahaan objek wisata serta usaha-usaha yang terkait di bidang tersebut.

Manfaatnya, menambah pemasukan devisa negara dan kesejahteraan masyarakat, terbuka lapangan kerja, semakin dikenal kebudayaan daerah, ikut melestarikan keseimbangan lingkungan hidup, terpeliharanya kelestarian lingkungan budaya.

 

Pertambangan

Hasil tambang merupakan sumber pendapatan negara yang besar. Oleh karena itu, kamu harus dapat mengolahnya dengan baik. Sehingga bahan tambang dapat digunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

Indonesia memiliki berbagai macam mineral. Usaha untuk mengolah atau memanfaatkan mineral demi kesejahteran manusia disebut pertambangan.

Mineral ini berada di dalam perut bumi. Untuk mendapatkannya perlu dilakukan penggalian atau penambangan. Barang tambang dapat dibedakan menjadi tiga, yaitu:

1.      Bahan tambang mineral logam.

Contohnya adalah timah, bauksit, besi, nikel, tembaga, dan emas.

2.      Bahan tambang bukan logam.

Contohnya adalah keramik, belerang, gibs, dan marmer.

3.      Bahan tambang sumber energi.

Contohnya adalah minyak bumi, batubara, dan gas.

Pengolahan minyak bumi dan gas bumi Indonesia dilakukan oleh Pertamina (Perusahaan Tambang Minyak Nasional).

Pengolahan bahan tambang logam di Indonesia dilakukan oleh PT. Aneka Tambang (ATAM). Selain itu, dilakukan oleh usaha patungan Indonesia dan negara Inggris, Amerika, dan Belanda melalui perusahaan Caltex, Stanvac, atau Arco, PT. Chevron Pacific Indonesia.

 

Kegiatan Ekonomi

Kegiatan ekonomi merupakan kegiatan manusia untuk memenuhi kebutuhan hidup.

No.

Jenis Kegiatan

Keterangan

Contoh

1.

Produksi

Kegiatan untuk membuat, menyediakan barang yang diperlukan/ kegiatan untuk menghasilkan barang atau jasa.

Orang yang membuat produksi disebut produsen.

Susu sapi bubuk merupakan hasil produksi dari sapi perah.

2.

Distribusi

Proses pengiriman/ penyaluran barang dan jasa dari produsen kepada konsumen atau pembeli.

Orang yang melakukan distribusi disebut distributor.

Agen membeli hasil produksi untuk dijual ke pihak lain yang membutuhkan.

3.

Konsumsi

Kegiatan menggunakan barang atau jasa untuk memenuhi kebutuhan.

Penerima atau pengguna barang dari produsen disebut konsumen.

Pengguna/ konsumen membeli susu bubuk untuk dikonsumsi sehari-hari.

 

Proses kegiatan Ekonomi


Kegiatan Produksi

Produksi adalah kegiatan menghasilkan barang atau jasa untuk memenuhi kebutuhan manusia. Orang yang melakukan produksi disebut produsen. Yang termasuk kegiatan produksi, antara lain periklanan, industri, dan kerajinan. Barang yang dihasilkan produsen dijual agar dapat memenuhi kebutuhan orang lain. Dalam hal ini, produsen dapat memperoleh keuntungan dengan menjual barang hasil produksinya.

Barang hasill produksi dibedakan 2 macam,yaitu : 

a.     Barang antara, yaitu barang yang digunakan untuk menghasilkan barang lain. Contohnya, gandum untuk membuat roti, kain untuk membuat pakaian, dan benang untuk membuat kain.

b.     Barang akhir, yaitu barang yang siap dikonsumsi atau digunakan. Contohnya pakaian dan roti.

Contoh jenis produksi hasil dari olahan teknologi adalah sebagai berikut:

a.     Jenis produk makanan, misalnya tahu, tempe,tape, selai, trasi dan lain-lain.

b.     Jenis produk minuman seperti serbat, sirup,teh, minuman ringan dan lain-lain.

c.     Jenis produk keperluan sehari-hari, misalnya obat-obatan, minyak rambut, sabun, dan lain-lain

 

Kegiatan Distribusi

Distribusi adalah penyebaran hasil produksi ke konsumen atau kegiatan penyaluran barang dari produsen ke konsumen. Orang atau badan usaha yang melakukan kegiatan distribusi atau penyaluran barang disebut distributor. Lembaga-lembaga distribusi terdiri dari pihak-pihak :

a.     Agen, yaitu orang atau badan usaha yang ditunjuk oleh produsen untuk menyalurkan hasil produksinya. Misalnya, agen minyak tanah yang ditunjuk oleh pertamina.

b.     Pedagang besar atau grosir, yaitu orang atau badan usaha yang membeli barang dalam jumlah besar, kemudian menjualnya lagi ke pedagang kecil (pengecer).

c.     Pedagang eceran (pengecer), yaitu orang yang menjual barang dagangannya langsung kepada konsumen. Contohnya, toko dan warung.

 

Kegiatan Konsumsi

Kegiatan konsumsi adalah pekerjaan atau kegiatan yang memakai atau menggunakan suatu produk barang atau jasa yang diproduksi atau dibuat oleh produsen, untuk memenuhi kebutuhan. Orang yang melakukan kegiatan konsumsi disebut konsumen. Sementara barang atau jasa yang dikonsumsi disebut barang konsumsi. Contoh kegiatan konsumsi adalah seperti makan di warung, mencukur jenggot di tukang pangkas rambut, berobat ke dokter kandungan, membeli combro dan misro untuk dimakan sendiri atau berame-rame, menbeli kue di kantin sekolah, membeli baju di toko, dan membeli sayur di pasar.

 

  

*  BENTUK USAHA

Proses pengelolaan usaha dapat dilakukan dengan dua cara yaitu sebagai berikut :

1.     Usaha yang Dikelola Perseorangan

Usaha perseorangan adalah usaha yang didirikan dan dikelola oleh seseorang dengan modal sendiri.

Ciri-ciri perusahaan perseorangan yaitu sebagai berikut :

  1. Modalnya kecil karena sumbernya dari satu orang.
  2. Perusahaan biasanya kecil karena tempatnya terbatas.
  3. Perusahaan dikendalikan oleh pemilik modal.
  4. Keuntungan dan kerugian ditanggung sendiri oleh pemilik modal.

Kelebihan perusahaan perseorangan yaitu:

  1. semua keuntungan dinikmati sendiri
  2. rahasia perusahaan lebih terjamin
  3. pemilik usaha dapat mengambil keputusan dengan cepat

Kelemahan perusahaan perseorangan antara lain sebagai berikut:

  1. kemampuan dan modal terbatas
  2. lesinambungan usaha kurang terjamin
  3. segala tanggung jawab dan risiko ditanggung sendiri

 

2.     Usaha yang Dikelola oleh Kelompok

Usaha kelompok yaitu usaha yang dikelola oleh beberapa orang atau beberapa badan usaha.

Modal usaha kelompok didapat dari penanaman modal seseorang atau beberapa orang.

 

Badan usaha terdiri atas beberapa jenis, yaitu :

1)    Badan Usaha Milik Negara (BUMN)

Badan Usaha Milik Negara (BUMN) adalah badan ekonomi yang dimiliki oleh negara. BUMN memiliki fungsi ganda, yaitu sebagai perusahaan dan wahana pembangunan. Sebagian atau seluruh modal BUMN dimiliki oleh pemerintah pusat. Modal ini berasal dari kekayaan negara. BUMN mengelola sumber daya yang bersifat vital atau penting dan menguasai kebutuhan hidup orang banyak. Contoh BUMN yaitu PT Telkom, PT Pos Indonesia, PT PLN, PT Kereta Api Indonesia (KAI), PT Garuda Indonesia Airlines (GIA), dan perusahaan air minum (PDAM).

 

2)    Badan Usaha Milik Daerah (BUMD)

BUMD adalah badan usaha yang dimiliki oleh pemerintah daerah. Sebagian atau seluruh modal

BUMD dimiliki oleh pemerintah daerah. Perusahaan ini bertujuan untuk meningkatkan pendapatan

3)    Badan Usaha Milik Swasta (BUMS)

Badan usaha ini sebagian besar atau seluruh modalnya dimiliki oleh swasta. BUMS tidak mengelola sumber daya yang bersifat vital dan menguasai kebutuhan hidup orang banyak. Contohnya, PT Sampoerna.

 

Persekutuan Firma (Fa)

Firma adalah bentuk usaha yang didirikan dan dijalankan oleh dua orang atau lebih dengan nama bersama dan perjanjian tertulis.

Usaha ini dikelola bersama-sama dengan modal bersama. Pembagian keuntungan usaha sesuai dengan modal yang ditanamkan tiap anggota.

Ciri-ciri firma (Fa) yaitu:

1)    Antar anggota saling mengenal

2)    Menggunakan nama usaha bersama

3)    Resiko dan kerugian ditanggung sepenuhnya oleh anggota

4)    Setiap anggota dapat melakukan perjanjian dengan pihak lain

 

 

Perseroan Terbatas (PT)

Perseroan terbatas adalah usaha yang didirikan oleh beberapa orang yang menanamkan modalnya dalam bentuk saham.

Berdasarkan penanaman modalnya, ada 2 jenis PT, yaitu:

1)    PT terbuka, yaitu PT yang saham perusahaannya dapat dimiliki oleh masyarakat umum. Misalnya, PT Telkom.

2)    PT Tertutup, yaitu PT yang saham perusahaannya tidak dapat dimiliki oleh masyarakat umum. Misalnya, PT PLN.

 

Perseroan Komanditer (CV)

Perseroan Komanditer (CV) adalah bentuk kerja sama antara dua orang atau lebih untuk menjalankan usahanya.

Ciri perusahaan komanditer yaitu adanya anggota aktif dan anggota pasif.

1)    Anggota aktif, yaitu anggota yang tidak hanya menanamkan modal, tetapi juga mengelola usaha.

2)    Anggota pasif, yaitu anggota yang menanamkan modal, tetapi tidak ikut mengelola usaha.

 

Koperasi

Di Indonesia berkembang usaha bersama yang bertujuan menyejahterakan anggotanya. Usaha yang dimaksud adalah koperasi. Menurut Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian, koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan. Koperasi sesuai dengan UUD 1945 pasal 33 ayat (1), Koperasi yaitu bentuk perekonomian disusun atas usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan. Koperasi sesuai dengan UUD 1945 pasal 33 ayat (1), yaitu bentuk perekonomian disusun atas usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan.

Koperasi pertama kali dikembangkan oleh Drs. Mohammad Hatta. Atas perannya tersebut beliau dijuluki Bapak Koperasi Indonesia.

Koperasi berasal dari bahasa Inggris, yaitu dari kata co dan operation.

Co artinya bersama dan operation artinya usaha.

Jadi, koperasi adalah badan usaha yang kegiatan usahanya berdasarkan prinsip kerjasama.

Tujuan koperasi yaitu menyejahterakan anggotanya.

Modal koperasi berasal dari :

-          simpanan pokok,

-          simpanan wajib, dan

-          simpanan sukarela para anggotanya.

Berdasarkan jenis usahanya, koperasi dibedakan :

1)   Koperasi konsumsi, yaitu usaha bersama yang menyediakan berbagai barang konsumsi untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Contohnya beras, gula, minyak, sabun, peralatan rumah tangga, dan barang elektronik. Tujuannya memenuhi kebutuhan konsumsi sehari-hari bagi anggota dengan harga dan mutu layak.

2)   Koperasi simpan pinjam, yaitu usaha bersama yang menyediakan layanan simpan dan pinjam. Koperasi jenis ini menerima simpanan dari anggota. Selanjutnya, uang yang telah terkumpul dipinjamkan kepada anggota.

3)   Koperasi produksi, yaitu usaha bersama yang menyediakan bahan baku produksi dan menyalurkan hasil produksi anggotanya. Koperasi ini beranggotakan para produsen atau pengusaha, misalnya pengusaha batik, tahu dan tempe, serta sapi perah.

4)   Koperasi jasa, yaitu usaha bersama yang menyediakan layanan atau jasa tertentu bagi anggotanya. Contohnya, koperasi angkutan.

5)   Koperasi serbausaha, yaitu usaha bersama mengelola berbagai jenis usaha, misalnya penyediaan barang konsumsi, simpan pinjam, penyediaan bahan baku, dan penyaluran hasil produksi. Contohnya, Koperasi Unit Desa (KUD).

 

Yayasan

Yayasan tidak bertujuan mendapatkan keuntungan.

Yayasan bergerak di bidang sosial, keagamaan, dan kemanusiaan.

Kekayaan yayasan berasal dari pendiri dalam bentuk uang dan barang.

Kekayaan yayasan juga dapat berasal dari bantuan atau sumbangan pihak lain yang sifatnya tidak mengikat.

 

ª   Menghargai kegiatan ekonomi orang lain

Untuk memenuhi kebutuhan hidup orang bekerja. Ada bermacam-macam usaha yang dilakukan manusia. Ada yang menjadi petani, nelayan, karyawan pabrik, pegawai negeri, pedagang, pengusaha, guru, polisi, jaksa, artis, tukang, dan lain-lain.

Pekerjaan atau usaha setiap orang dalam memenuhi kebutuhan hidup harus kita hargai.

 

Menghargai kegiatan atau usaha orang lain dapat kita lakukan dengan cara sebagai berikut:

1.     Tidak menghina orang karena pekerjaannya. Misalnya, kita tidak boleh menghina seorang pemulung

2.     Tidak menggangu usaha orang lain

3.     Tidak iri terhadap keberhasilan usaha orang lain. Orang lain yang berhasil patut kita teladani.

4.     Melakukan persaingan yang sehat dalam melakukan usaha yang sama. Misalnya, tidak boleh merusak harga untuk menarik pelanggan. Jika sudah berhasil, kita sebaiknya membantu usaha orang lain.

 

Download Materi : https://drive.google.com/file/d/1Yjjd3WkjUopav5cxO_dk2hoUIKRbQRfu/view?usp=drive_link

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Rangkuman Materi IPS Tema 9 (Kelas 5)

 Baca Rangkuman :  BACA DISINI Download Rangkuman :  KLIK DI SINI