RANGKUMAN MATERI IPS TEMA 8
IPS 3.3
Menganalisis peran ekonomi dalam upaya
menyejahterakan kehidupan masyarakat di bidang sosial dan budaya untuk memperkuat kesatuan dan persatuan
bangsa
JENIS-JENIS USAHA PENGELOLAAN SDA
Jenis-Jenis
Usaha Ekonomi Masyarakat
Kondisi
geografis Indonesia beragam. Ada wilayah daratan dan ada pula wilayah perairan.
Kondisi geografis yang beragam menyebabkan beragam pula jenis kegiatan ekonomi
masyarakat. Keragaman ini disesuaikan dengan kondisi alam atau geografi suatu
wilayah. Kegiatan ekonomi tersebut bertujuan memenuhi kebutuhan hidup
masyarakat. Agar tercipta kehidupan yang nyaman, setiap penduduk perlu
menghargai jenis kegiatan ekonomi penduduk lainnya.
ª
Berikut ini
bentuk usaha
pengelolaan SDA, antara lain bidang:
Pertanian / Agraris
Hasil usaha
pertanian adalah usaha yang menghasilkan bahan pangan. Indonesia disebut sebagai
negara agraris karena sebagian besar penduduknya bermata pencaharian sebagai
petani.
Upaya untuk
meningkatkan hasil pertanian dilakukan dengan cara intensifikasi,
ekstensifikasi, diversifikasi, rehabilitasi, dan mekanisasi.
·
Intensifikasi ialah upaya untuk
meningkatkan hasil pertanian tanpa
memperluas lahan pertanian yang telah ada.
Upaya intensifikasi dilakukan dengan
cara penggunaan pupuk, bibit unggul, pengairan, pemeliharaan, dan penyuluhan.
Berikut beberapa contoh usaha
meningkatkan hasil produksi dengan cara intenfisfikasi :
- Meningkatkan kualitas kerja
- Memperbaiki cara berproduksi
- Peningkatan jam operasi mesin
- Menerapkan panca usaha tani
dalam bidang pertanian.
Pada awalnya intensifikasi pertanian
ditempuh dengan program panca usaha tani, meliputi:
- Pengolahan tanah yang baik
- Pengairan/irigasi yang teratur
- Pemilihan bibit unggul
- Pemupukan
- Pemberantasan hama dan penyakit tanaman
Seiring dengan perkembangan, Panca
Usaha Tani kemudian berubah menjadi Sapta Usaha Tani: dengan
penambahan 6. Pasca/ setelah Panen dan 7. Pemasaran
·
Ekstensifikasi adalah usaha meningkatkan hasil
pertanian dengan menambah/ memperluas lahan pertanian.
Berikut beberapa contoh usaha
meningkatkan hasil produksi dengan cara ekstensifikasi:
- Mendirikan pabrik baru atau
cabang cabang pabrik atau perusahaan
- Penambahan jumlah armada
angkutan
- Membuka lahan pertanian baru
·
Diversifikasi adalah usaha meningkatkan hasil
pertanian dengan cara memperbanyak jenis tanaman pada suatu lahan pertanian.
Berikut beberapa contoh usaha
meningkatkan hasil produksi dengan cara diversifikasi:
-
Sistem tumpang sari yaitu menanam
beberapa jenis tanaman secara bersamaan pada lahan yang sama.
-
Selain menghasilkan kain juga
memproduksi pakaian jadi
-
Selain menanam padi, pada lahan yang
masih kosong ditanami juga palawija
Perusahaan melakukan diversifikasi bertujuan :
-
untuk menambah jumlah hasil produksi
-
untuk meningkatkan keuntungan
-
menutupi kerugian yang mungkin
terjadi apabila salah atau sebagian hasil produksi ternyata tidak laku di
pasar.
·
Rehabilitasi adalah usaha meningkatkan hasil
pertanian dengan cara memperbarui cara-cara pertanian yang ada atau mengganti
tanaman tidak produktif lagi. Misalnya memperbaiki sawah tadah hujan menjadi
sawah irigasi, mengganti tanamannya sudah tua dengan tanaman baru, dan
mengganti tanaman yang tidak menguntungkan dengan tanaman yang lebih
menguntungkan.
·
Mekanisasi Pertanian (Farm Mechanization) adalah semua kegiatan penggunaan alat dan mesin
pertanian yang digerakkan baik dengan tenaga manusia, tenaga hewan, tenaga
motor maupun tenaga mekanis lainnya.
Tujuan Mekanisasi
adalah :
-
untuk mengurangi kelelahan kerja
-
meningkatkan ketepatan waktu kegiatan pertanian
-
memperbaiki mutu produksi pertanian
-
meningkatkan efisiensi kerja
-
mengurangi kerusakan produksi
pertanian
-
menurunkan ongkos produksi
-
meningkatkan kualitas dan kuantitas/
jumlah produksi
Caranya misalnya :
-
menggunakan traktor untuk membajak sawah
-
menggunakan mesin panen
-
menggunakan penyemprot hama otomatis
-
menggunakan sistem irigasi yang diatur oleh sistem komputer
Peternakan
Peternakan
adalah usaha memelihara binatang peliharaan yang diambil manfaatnya. Usaha
peternakan dapat digolongkan menjadi tiga, yaitu:
·
Peternakan hewan besar adalah
peternakan sapi, kerbau, dan kuda.
·
Peternakan hewan kecil adalah
peternakan kambing, domba, kelinci, dan babi.
·
Peternakan unggas adalah peternakan
ayam, itik, entok, dan burung.
Untuk
meningkatkan hasil peternakan ada hal-hal yang harus diperhatikan. Misalnya,
memperhatikan kebersihan kandang, memberi makan teratur, dan memberikan
obat-obatan.
Perikanan
Perikanan adalah kegiatan usaha dalam budaya ikan.
Budaya ikan adalah kegiatan mengembangbiakkan ikan. Nelayan adalah orang yang
mencari ikan di laut. Indonesia memiliki wilayah perairan yang lebih luas
daripada daratannya. Penduduk yang tinggal di sekitar pantai lebih banyak yang
menjadi nelayan.
Usaha
perikanan dibedakan menjadi perikanan darat dan perikanan laut.
1)
Perikanan darat adalah usaha
memelihara dan menangkap ikan di perairan darat. Perikanan darat meliputi
perikanan air tawar dan perikanan air payau.
·
Perikanan air tawar diusahakan di
sungai, danau, rawa, dan waduk.
·
Perikanan air payau diusahakan di
tambak-tambak yang terdapat di tepi pantai.
2)
Perikanan air laut adalah usaha
menangkap ikan di pantai atau di laut dan pembudidayaan ikan laut dalam
tambak-tambak.
3)
Selain ikan, laut juga menghasilkan
mutiara, udang, rumput laut, dan garam. Ekspor hasil laut Indonesia yang
terkenal adalah udang.
Lautan
merupakan sumber daya alam yang sangat besar. Sebagian besar wilayah Indonesia
berupa perairan. Maka bangsa Indonesia mempunyai hasil laut yang banyak. Hasil
laut mempunyai nilai ekonomi yang tinggi.
Perkebunan
Perkebunan
merupakan usaha penanaman lahan dengan tanaman-tanaman keras. Ada dua macam
perkebunan, yaitu :
-
Perkebunan rakyat adalah perkebunan
yang dikelola oleh rakyat.
Perkebunan besar biasanya dikelola
oleh pemerintah atau perusahaan perkebunan.
Berbagai
macam hasil kebun dapat dihasilkan di tanah air Indonesia.
Seperti
teh, kopi, coklat, karet, pala, lada, dan cengkeh. Hal ini disebabkan
tanah-tanah di Indonesia yang subur. Sehingga cocok untuk tanaman perkebunan.
Usaha
peningkatan dalam mengolah hasil perkebunan perlu dilakukan. Sehingga
masyarakat dapat memanfaatkan lahan perkebunan untuk meningkatkan
kesejahteraannya.
Tanaman
perkebunan dapat digolongkan ke dalam dua golongan, yaitu :
a. Perkebunan
musiman atau berumur pendek, contohnya:
·
Perkebunan tebu,
·
Perkebunan tembakau,
·
Perkebunan rosela.
b.
Perkebunan tanaman tahunan atau
berumur panjang atau tahunan, contoh:
·
Perkebunan teh,
·
Perkebunan kopi,
·
Perkebunan cengkeh,
·
Perkebunan lada,
·
Perkebunan karet,
·
Perkebunan kelapa,
·
Perkebunan kelapa sawit.
Kehutanan
Untuk meminimalisasi terjadinya bencana,
kawasan hutan perlu dihijaukan kembali. Pembalakan liar harus dicegah agar
hutan tidak semakin rusak. Jika hutan Indonesia kembali hijau, hasil hutan
kembali melimpah. Hasil hutan Indonesia antara lain kayu jati, meranti, ulin
damar, dan rotan.
Hutan Produksi adalah areal hutan yang dipertahankan sebagai kawasan hutan dan
berfungsi untuk menghasilkan hasil hutan bagi kepentingan konsumsi masyarakat,
industri dan eksport.
Beberapa
contoh hasil hutan kayu :
|
·
Kayu Agathis ·
Kayu Bakau ·
Kayu Bangkirai ·
Kayu Benuang ·
Kayu Duabanga ·
Kayu Jelutung ·
Kayu Kapur |
·
Kayu Kruing ·
Kayu Meranti ·
Kayu Nyatoh ·
Kayu Ramjin ·
Kayu Jati ·
Kayu Ulin ·
Kayu Sengon |
Beberapa contoh
hasil hutan non kayu :
|
·
Rotan ·
Damar ·
Kapur Barus ·
Kemenyan ·
Gambir ·
Kopal ·
Kulit pohon Bakau |
·
Gondorukem ·
Terpentin ·
Bambu ·
Sutra Alam ·
Minyak Kayu Putih ·
Madu |
Hutan
merupakan sumber daya alam yang dapat diperbaharui.
Manfaat
hutan misalnya :
-
penghasil kayu
-
mencegah banjir, dan erosi
-
sebagai objek wisata dan paru-paru dunia
-
sebagai tempat berkembangnya berbagai fauna
-
sebagai daerah resapan air hujan
Industri Ekstraktif
Ekstraktif adalah jenis usaha yang kegiatannya mengumpulkan, menggali,
dan mengambil barang-barang yang sudah disediakan oleh alam.
Misalnya, penangkapan ikan di laut, pertambangan minyak, dan
pertambangan gas alam, pembuatan garam .
Pertambangan minyak merupakan kegiatan ekonomi ekstraktif.
Berdasarkan
besar kecilnya usaha yang dilakukan industri dibagi menjadi 4 yaitu industri
rumah tangga, industri kecil, industri sedang, dan industri besar.
·
Industri rumah tangga (home
industrial): industri yang diusahakan oleh keluarga (tenaga kerja 1 – 4 orang)
dengan modal kecil dan peralatan sederhana. Hasil industri : tahu, kecap,
kerupuk, makanan kecil.
·
Industri kecil: industri dengan
karyawan antara 5 sampai 19 dengan modal agak besar. Hasil industri: bahan
pakaian, sepatu, dan makanan.
·
Industri sedang: industri yang
menggunakan modal cukup besar, peralatan agak modern, jumlah pekerja 20 sampai
99 orang. Hasil industri : mebel, konveksi, dll.
·
Industri besar: industri menggunakan
modal besar, mesin- mesin modern, pekerja lebih dari 100, pembagian kerja
profesional. Hasil industri : besi baja, pulp, textil, dll.
Perdagangan
Menurut
tempat usahanya, pedagang dibedakan menjadi sebagai berikut:
·
Pedagang tetap, yaitu pedagang yang
memiliki tempat yang tetap, misalnya berdagang di pasar, ruko (rumah toko),
toko, warung atau mal/ supermaket.
·
Pedagang asongan, yaitu pedagang
yang tidak menetap dan berdagang dengan cara berkeliling.
·
Pedagang kaki lima, yaitu pedagang
yang tidak menetap dan berpindah pindah tempatnya. Contohnya, pedagang di
pinggir jalan raya atau trotoar.
Berdasarkan
jumlah barangnya, perdagangan ada 3, yaitu :
·
Perdagangan besar: kegiatan jual
beli barang dalam jumlah besar yang dilakukan perusahaan-perusahaan untuk
memenuhi kebutuhan dalam dan luar negeri
·
Perdagangan sedang/ menengah :
kegiatan jual beli barang dengan jumlah yang tidak begitu banyak.
·
Perdagangan kecil: kegiatan
perdagangan, dilakukan oleh para pedagang kecil dengan modal dan jumlah barang
sedikit
Selain
perdagangan antar pedagang dalam satu negara, ada juga perdagangan antar
negara. Kegiatan perdagangan antarnegara disebut ekspor-impor.
Ekspor
adalah usaha mengirim dan menjual barang keluar negeri. Impor adalah
usaha memasukkan dan membeli barang dari luar negeri.
Jasa
Jasa adalah
kegiatan usaha dalam bentuk pelayanan
terhadap konsumen.
Industri
jasa merupakan kegiatan ekonomi yang dengan cara memberikan pelayanan jasa.
Contohnya, jasa transportasi seperti angkutan bus, kereta api, penerbangan,
pariwisata, dan pelayaran.
Pariwisata
adalah segala sesuatu yang berhubungan dengan wisata, termasuk perusahaan objek
wisata serta usaha-usaha yang terkait di bidang tersebut.
Manfaatnya,
menambah pemasukan devisa negara dan kesejahteraan masyarakat, terbuka lapangan
kerja, semakin dikenal kebudayaan daerah, ikut melestarikan keseimbangan
lingkungan hidup, terpeliharanya kelestarian lingkungan budaya.
Pertambangan
Hasil
tambang merupakan sumber pendapatan negara yang besar. Oleh karena itu, kamu
harus dapat mengolahnya dengan baik. Sehingga bahan tambang dapat digunakan
untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
Indonesia memiliki berbagai macam mineral.
Usaha untuk mengolah atau memanfaatkan mineral demi kesejahteran manusia
disebut pertambangan.
Mineral ini berada di dalam perut bumi. Untuk
mendapatkannya perlu dilakukan penggalian atau penambangan. Barang tambang
dapat dibedakan menjadi tiga, yaitu:
1.
Bahan tambang mineral logam.
Contohnya adalah timah, bauksit, besi, nikel, tembaga, dan emas.
2.
Bahan tambang bukan logam.
Contohnya adalah keramik, belerang, gibs, dan marmer.
3.
Bahan tambang sumber energi.
Contohnya adalah minyak bumi, batubara, dan gas.
Pengolahan minyak bumi dan gas bumi Indonesia
dilakukan oleh Pertamina (Perusahaan Tambang Minyak Nasional).
Pengolahan bahan tambang logam di Indonesia
dilakukan oleh PT. Aneka Tambang (ATAM). Selain itu, dilakukan oleh usaha
patungan Indonesia dan negara Inggris, Amerika, dan Belanda melalui
perusahaan Caltex, Stanvac, atau Arco, PT. Chevron
Pacific Indonesia.
Kegiatan Ekonomi
Kegiatan ekonomi merupakan kegiatan manusia untuk
memenuhi kebutuhan hidup.
|
No. |
Jenis Kegiatan |
Keterangan |
Contoh |
|
1. |
Produksi |
Kegiatan
untuk membuat, menyediakan barang yang diperlukan/ kegiatan untuk
menghasilkan barang atau jasa. Orang
yang membuat produksi disebut produsen. |
Susu
sapi bubuk merupakan hasil produksi dari sapi perah. |
|
2. |
Distribusi |
Proses
pengiriman/ penyaluran barang dan jasa dari produsen kepada konsumen atau
pembeli. Orang
yang melakukan distribusi disebut distributor. |
Agen
membeli hasil produksi untuk dijual ke pihak lain yang membutuhkan. |
|
3. |
Konsumsi |
Kegiatan
menggunakan barang atau jasa untuk memenuhi kebutuhan. Penerima
atau pengguna barang dari produsen disebut konsumen. |
Pengguna/
konsumen membeli susu bubuk untuk dikonsumsi sehari-hari. |
Proses kegiatan Ekonomi
Kegiatan Produksi
Produksi adalah kegiatan menghasilkan barang atau jasa
untuk memenuhi kebutuhan manusia. Orang yang melakukan produksi disebut
produsen. Yang termasuk kegiatan produksi, antara lain periklanan, industri,
dan kerajinan. Barang yang dihasilkan produsen dijual agar dapat memenuhi
kebutuhan orang lain. Dalam hal ini, produsen dapat memperoleh keuntungan
dengan menjual barang hasil produksinya.
Barang hasill produksi dibedakan 2 macam,yaitu :
a.
Barang antara, yaitu barang yang digunakan untuk menghasilkan barang
lain. Contohnya, gandum untuk membuat roti, kain untuk membuat pakaian, dan
benang untuk membuat kain.
b.
Barang akhir, yaitu barang yang siap dikonsumsi atau digunakan.
Contohnya pakaian dan roti.
Contoh jenis produksi hasil dari olahan teknologi
adalah sebagai berikut:
a. Jenis produk
makanan, misalnya tahu, tempe,tape, selai, trasi dan lain-lain.
b. Jenis produk
minuman seperti serbat, sirup,teh, minuman ringan dan lain-lain.
c. Jenis produk
keperluan sehari-hari, misalnya obat-obatan, minyak rambut, sabun, dan
lain-lain
Kegiatan Distribusi
Distribusi adalah penyebaran hasil produksi ke
konsumen atau kegiatan penyaluran barang dari produsen ke konsumen. Orang atau
badan usaha yang melakukan kegiatan distribusi atau penyaluran barang disebut
distributor. Lembaga-lembaga distribusi terdiri dari
pihak-pihak :
a.
Agen, yaitu orang atau badan usaha yang ditunjuk oleh produsen untuk
menyalurkan hasil produksinya. Misalnya, agen minyak tanah yang ditunjuk oleh
pertamina.
b.
Pedagang besar atau grosir, yaitu orang atau badan usaha yang membeli
barang dalam jumlah besar, kemudian menjualnya lagi ke pedagang kecil
(pengecer).
c.
Pedagang eceran (pengecer), yaitu orang yang menjual barang
dagangannya langsung kepada konsumen. Contohnya, toko dan warung.
Kegiatan Konsumsi
Kegiatan konsumsi adalah pekerjaan atau kegiatan yang
memakai atau menggunakan suatu produk barang atau jasa yang diproduksi atau
dibuat oleh produsen, untuk memenuhi kebutuhan. Orang yang melakukan kegiatan
konsumsi disebut konsumen. Sementara barang atau jasa yang dikonsumsi disebut
barang konsumsi. Contoh kegiatan konsumsi adalah seperti makan di warung,
mencukur jenggot di tukang pangkas rambut, berobat ke dokter kandungan, membeli
combro dan misro untuk dimakan sendiri atau berame-rame, menbeli kue di kantin sekolah, membeli baju di toko, dan membeli sayur
di pasar.
BENTUK USAHA
Proses pengelolaan usaha dapat dilakukan dengan dua cara yaitu sebagai
berikut :
1.
Usaha yang Dikelola Perseorangan
Usaha perseorangan adalah usaha yang didirikan dan dikelola oleh seseorang dengan modal
sendiri.
Ciri-ciri perusahaan perseorangan yaitu sebagai berikut :
- Modalnya kecil karena sumbernya dari satu orang.
- Perusahaan biasanya kecil karena tempatnya terbatas.
- Perusahaan dikendalikan oleh pemilik modal.
- Keuntungan dan kerugian ditanggung sendiri oleh pemilik modal.
Kelebihan perusahaan perseorangan yaitu:
- semua keuntungan dinikmati sendiri
- rahasia perusahaan lebih terjamin
- pemilik usaha dapat mengambil keputusan dengan cepat
Kelemahan perusahaan perseorangan antara lain sebagai berikut:
- kemampuan dan modal terbatas
- lesinambungan usaha kurang terjamin
- segala tanggung jawab dan risiko ditanggung sendiri
2.
Usaha yang Dikelola oleh Kelompok
Usaha kelompok yaitu usaha yang dikelola oleh beberapa orang atau
beberapa badan usaha.
Modal usaha kelompok didapat dari penanaman modal seseorang atau
beberapa orang.
Badan usaha terdiri atas beberapa jenis, yaitu :
1)
Badan Usaha Milik Negara (BUMN)
Badan
Usaha Milik Negara (BUMN) adalah badan ekonomi yang dimiliki oleh negara. BUMN
memiliki fungsi ganda, yaitu sebagai perusahaan dan wahana pembangunan.
Sebagian atau seluruh modal BUMN dimiliki oleh pemerintah pusat. Modal ini
berasal dari kekayaan negara. BUMN mengelola sumber daya yang bersifat vital
atau penting dan menguasai kebutuhan hidup orang banyak. Contoh BUMN yaitu PT
Telkom, PT Pos Indonesia, PT PLN, PT Kereta Api Indonesia (KAI), PT Garuda
Indonesia Airlines (GIA), dan perusahaan air minum (PDAM).
2)
Badan Usaha Milik Daerah (BUMD)
BUMD
adalah badan usaha yang dimiliki oleh pemerintah daerah. Sebagian atau seluruh
modal
BUMD
dimiliki oleh pemerintah daerah. Perusahaan ini bertujuan untuk meningkatkan
pendapatan
3)
Badan Usaha Milik Swasta (BUMS)
Badan
usaha ini sebagian besar atau seluruh modalnya dimiliki oleh swasta. BUMS tidak
mengelola sumber daya yang bersifat vital dan menguasai kebutuhan hidup orang
banyak. Contohnya, PT Sampoerna.
Persekutuan Firma (Fa)
Firma adalah bentuk
usaha yang didirikan dan dijalankan oleh dua orang atau lebih dengan nama
bersama dan perjanjian tertulis.
Usaha ini dikelola
bersama-sama dengan modal bersama. Pembagian keuntungan usaha sesuai dengan
modal yang ditanamkan tiap anggota.
Ciri-ciri firma (Fa)
yaitu:
1)
Antar anggota saling mengenal
2)
Menggunakan nama usaha bersama
3)
Resiko dan kerugian ditanggung sepenuhnya oleh anggota
4)
Setiap anggota dapat melakukan perjanjian dengan pihak lain
Perseroan Terbatas (PT)
Perseroan terbatas
adalah usaha yang didirikan oleh beberapa orang yang menanamkan modalnya dalam
bentuk saham.
Berdasarkan penanaman
modalnya, ada 2 jenis PT, yaitu:
1)
PT terbuka, yaitu PT yang saham perusahaannya dapat dimiliki oleh
masyarakat umum. Misalnya, PT Telkom.
2)
PT Tertutup, yaitu PT yang saham perusahaannya tidak dapat dimiliki
oleh masyarakat umum. Misalnya, PT PLN.
Perseroan Komanditer (CV)
Perseroan Komanditer
(CV) adalah bentuk kerja sama antara dua orang atau lebih untuk menjalankan
usahanya.
Ciri perusahaan
komanditer yaitu adanya anggota aktif dan anggota pasif.
1)
Anggota aktif, yaitu anggota yang tidak hanya menanamkan modal, tetapi
juga mengelola usaha.
2)
Anggota pasif, yaitu anggota yang menanamkan modal, tetapi tidak ikut
mengelola usaha.
Koperasi
Di Indonesia berkembang usaha bersama yang bertujuan menyejahterakan
anggotanya. Usaha yang dimaksud adalah koperasi. Menurut Undang-Undang Nomor 25
Tahun 1992 tentang Perkoperasian, koperasi
adalah badan usaha yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum koperasi
dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus gerakan
ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan. Koperasi sesuai dengan
UUD 1945 pasal 33 ayat (1), Koperasi yaitu bentuk perekonomian disusun atas
usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan. Koperasi sesuai dengan UUD 1945
pasal 33 ayat (1), yaitu bentuk perekonomian disusun atas usaha bersama
berdasarkan asas kekeluargaan.
Koperasi pertama kali dikembangkan oleh Drs. Mohammad Hatta. Atas
perannya tersebut beliau dijuluki Bapak Koperasi Indonesia.
Koperasi berasal dari
bahasa Inggris, yaitu dari kata co dan operation.
Co artinya bersama dan operation artinya
usaha.
Jadi, koperasi adalah badan usaha yang kegiatan usahanya berdasarkan
prinsip kerjasama.
Tujuan koperasi yaitu menyejahterakan anggotanya.
Modal koperasi berasal
dari :
-
simpanan pokok,
-
simpanan wajib, dan
-
simpanan sukarela para anggotanya.
Berdasarkan jenis
usahanya, koperasi dibedakan :
1)
Koperasi konsumsi, yaitu usaha bersama yang menyediakan berbagai
barang konsumsi untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Contohnya beras, gula,
minyak, sabun, peralatan rumah tangga, dan barang elektronik. Tujuannya
memenuhi kebutuhan konsumsi sehari-hari bagi anggota dengan harga dan mutu
layak.
2)
Koperasi simpan pinjam, yaitu usaha bersama yang menyediakan layanan
simpan dan pinjam. Koperasi jenis ini menerima simpanan dari anggota.
Selanjutnya, uang yang telah terkumpul dipinjamkan kepada anggota.
3)
Koperasi produksi, yaitu usaha bersama yang menyediakan bahan baku
produksi dan menyalurkan hasil produksi anggotanya. Koperasi ini beranggotakan
para produsen atau pengusaha, misalnya pengusaha batik, tahu dan tempe, serta
sapi perah.
4)
Koperasi jasa, yaitu usaha bersama yang menyediakan layanan atau jasa
tertentu bagi anggotanya. Contohnya, koperasi angkutan.
5)
Koperasi serbausaha, yaitu usaha bersama mengelola berbagai jenis
usaha, misalnya penyediaan barang konsumsi, simpan pinjam, penyediaan bahan
baku, dan penyaluran hasil produksi. Contohnya, Koperasi Unit Desa (KUD).
Yayasan
Yayasan tidak
bertujuan mendapatkan keuntungan.
Yayasan bergerak di
bidang sosial, keagamaan, dan kemanusiaan.
Kekayaan yayasan
berasal dari pendiri dalam bentuk uang dan barang.
Kekayaan yayasan juga
dapat berasal dari bantuan atau sumbangan pihak lain yang sifatnya tidak
mengikat.
ª Menghargai kegiatan ekonomi orang lain
Untuk memenuhi kebutuhan hidup orang bekerja.
Ada bermacam-macam usaha yang dilakukan manusia. Ada yang menjadi petani,
nelayan, karyawan pabrik, pegawai negeri, pedagang, pengusaha, guru, polisi,
jaksa, artis, tukang, dan lain-lain.
Pekerjaan atau usaha setiap orang dalam
memenuhi kebutuhan hidup harus kita hargai.
Menghargai
kegiatan atau usaha orang lain dapat kita lakukan dengan cara sebagai berikut:
1.
Tidak menghina orang karena pekerjaannya. Misalnya, kita tidak boleh
menghina seorang pemulung
2.
Tidak menggangu usaha orang lain
3.
Tidak iri terhadap keberhasilan usaha orang lain. Orang lain yang
berhasil patut kita teladani.
4.
Melakukan persaingan yang sehat dalam melakukan usaha yang sama.
Misalnya, tidak boleh merusak harga untuk menarik pelanggan. Jika sudah
berhasil, kita sebaiknya membantu usaha orang lain.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar